FILSAFAT: PLTN Merupakan Filsafat Energi yang Sesat

Maret 15, 2011

SAYA merasa prihatin terhadap pemerintah kita (siapapun presidennya) yang menyetujui PLTN. Cara berpikirnya pendek dan hanya memikirkan proyek dan komisi. Memanipulasi dan memperalat teori-teori nuklir yang sebenarnya menyesatkan.Tak belajar dari pengalaman Chernobyl. Tak melihat fakta-fakta yang ada sekarang tterjadi di negara-negara yang memiliki PLTN. Diperbudak teori nuklir aman yang sesungguhnya tidak ada jaminannya. Apalagi, kualitas SDM Indonesia rendah. Terutama menyangkut tanggung jawab. Seorang ilmuwan, seringkali terjebak pada kesimpulan yang keliru kalau tak memahami ilmu filsafat.

Banyak alternatif

Sebenarrnya Indonesia sangat kaya dengan sumber energi listrik.

-Pantai yang luas dan gunung yang tinggi merupakan sumber angin dan bisa dibangun jutaan menara pembangkit listrik tenaga angin.

-Gunung berapi jumlahnya sangat banyak dan bisa dijadikan pembangkit tenaga listrik tenaga panas bumi

-Banyak sungai arus deras yang bisa dibangun ratusan ribu kincir aiir untuk menggerakkan turbin yang menghasilkan listrik

-Indonesia yang terletak di garis katulistiwa cukup mmemiliki panas matahari sebagai sumber tenaga listrik tenaga surya.Bisa diproduksi ratusan juuta keping solar cell.

-Kalau krreatif, bisa menggunakan gelombang lau atau arus laut (misalnya Seelat Bali) untuk menggerakkan kincir aiir raksasa untuk menggerakkan turbin raksasa.

Kenapa harus PLTN?

katanya, PLTN lebih aman dan lebih murah.Dengan adanya PLTN, tarif listrik hampir tidak ada bedanya. Tidak bisa dikatakan lebih murah secara signifikan. Indonesia memang kaya akan uranium. Namun pembangunan PLTN sendiri merupakan proyek bernilai triliunan rupiah.

Adakah jaminan keamanan?

Tak ada teknologi yang sempurna. Amerika yang pengalaman membuat roket antariksa, toh meledak juga. Boleh saja mempekerjakan ttenaga ahli dari asing, tapi tentu orang Indonesia juga berperan.Lagipula, tenaga asing juga tak jaminan.

Siapa yang bertanggung jawab?

Jika aman seumur hidup sampai kiamat, tak apa-apa. Tapi itu mustahil. Kalau tterjadi kebocoran dan mematikan banyak orang, siapa yang bertanggung jawab? Bersediakan presiden dan wakil presiden mengundurkan diri? Tidak ada undang-undang yang mengatur pihak yang bertanggung jawab secara tegas. tanggung jawab pemerintgah terhadap kasuus Tragedi Trisakti,Semanggi I dan II dan Lumpur Lapindo juuga tidak pernah jelas Sejarah membuktikan kalau ada kasus besar, pemerintah tak pernah mau diisalahkan. Pengadilanpun selalu memenangkan pemerintah.

Mengurus kompor gas elpiji saja tidak becus

Masih ingat kasus-kasus meledaknya gas elpiji? Nah, mengurusi kompor gas elpiji saja tidak becus. Mengurusi BBM saja tidak becus. Mengelola sumber daya alam saja tidak becus. Apalagi nuklir yang potensi bahayanya sangat besar.

Fakta

Cobalah fakta yang ada sekarang. Isreal itu dengan seenaknya membuang samah nuklirnya di dataran Golan. Inggeris membuang sampah nuklirnya di luar negaranya sendiri (dirahasiakan). Semua negara pemilik PLTN kebingungan harus dibuang ke mana sampah-sampah nuklirnya, termasuk Amerika dan Rusia.

Dunia kebingungan membuang sampah nuklir

http://www.suaramerdeka.com/harian/0401/06/int5.htm

Negara yang sudah menerapkan PLTN-pun kebingungan ke mana sampah nuklirnya. Andaikan di simpan di dalam tanah, butuh seberapa luas? lama-lama, tanah penuh dengan sampah nuklir. Sampah nuklir walaupun disimpan di dalam tanah, namun masih mempunyai sifat radio aktifnya selama 1.000 tahun. Tempat penyimpanannya juga membuutuhkan biaya luar biasa besar.

Biaya penyimpanan yang sangat besar

ANDRA adalah lembaga pengelola sampah nuklir di Prancis, yang juga PLTN terbesar di Uni Eropa.”Bisa kami katakan, perlu 15 miliar sampai 25 miliar euro untuk membangun sebuah saja gudang penyimpanan, mengoperasikanya, dan menutup segala fasilitas yang ada,” katanya.

Bagaimana kasus kebocoran reaktor nuklir di Jepang?

Katakanlah, Jepang merupakan bangsa yang cerdas. Namun kenyataannya, reaktor nuklirnyapun bocor, terutama akibat gempa dengan kekuatan 8,9 SR (yang benar 9 SR). Badan Keamanan Nuklir Jepang memastikan tidak ada peluang terciptanya kecelakaan seperti Chernobyl di reaktor nuklir Fukushima No 1. Menurut Menteri Strategi Nasional, Senin (14/3), sebagaimana dikutip Jiji Press, Menteri Koichiro Genba memberikan pernyataan tersebut mengutip Badan Keamanan Industri dan Nuklir dalam sebuah pertemuan dengan partai pemerintah, Partai Demokratik Jepang. (Ant/OL-12)

Bagaimana kasus kebocoran reaktor nuklir Chernobyl?

Reaktor nuklir Chernobyl bocor dan meledak, bukan karena gempa ataupun tsunami. Tetapi karena faktor SDM. Pada Chernobyl semua prosedur standar keamanan operasi reaktor dilanggar.

Siapakah para operator PLTN itu?

Apakah mereka para pakar nuklir? Tidak! Apakah mereka para ilmuwan nuklir? Tidak? Para operator PLTN adalah para karyawan PLTN yang dianggap memenuhi syarat dan mendapatkan pelatihan khusus. Tugas mereka berhubungan dengan sistem dan prosedur mengaftifkan reaktor, menonaktifkan reaktor atau pengendalian PLTN. Termasuk sistem dan prosedur pengamanan. Tugas mereka boleh dikatakan Cuma tekan tombol iini tekan tombol itu.

Anomali sistem

atu hal yang sering dilupakan orang, bahwa tidak ada sistem buatan manusia yang sempurna. Pada saat-saat tertentu akan teradi anomali pada sub-sub siste, , terutama faktor manusianya.

Human error

Mungkin, suatu saat terjadi sedikit anomali sistem, ada kelainan proses, ada salah perhitungan, ada salah sistem dan prosedur, ada salah tekan tombol dan faktor human error lainnya. Maka bisa saja terjadi kebocoran dan ledakan nuklir di PLTN Indonesia walaupun PLTN itu berada di daerah bebas gempa dan tsunami.

Kesimpulan

Bisa saya tarik kesimpulan bahwa kebijakan untuk mendirikan PLTN merupakan filsafat energi yang sesat. Para pengambil keputusan cara berpikirnya pendek.

Solusi

1.Optimalkan semua sumber daya energi yang ada : angin, panas bumi, matahari, air terjun, arus deras sungai bahkan arus laut.

2.Kalau tetap “ngotot” membangun PLTN, maka radius 50km dari PLTN harus dinyatakan sebagai “zero people”. Tidak boleh dihuni penduduknya. Harus direlokasi ke tempat yang aman.

3.Buat undang-undang yang jelas dan rinci tentang pihak yang paling bertanggung jawab dan bentuk tanggung jawabnya.

Sumber : Dari berbagai sumber

Sumber foto: greencarresmata.blogspot.com

Hariyanto Imadha

Blogger

 


 


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.